IDXChannel - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar kembali diperiksa lagi oleh Bareskrim Polri untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut pada hari ini.
"Jadwal pemeriksaan Kamis 14 Juli 2022, Ahyudin pukul 13.00 WIB dan Ibnu Khajar pukul 14.00 WIB," kata Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).
Selain mereka berdua, penyidik Bareskrim Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap pengurus ACT atau Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain.
Diketahui, Ahyudin dan Ibnu Khajar total telah diperiksa secara maraton dalam lima hari, sejak hari Jumat pekan lalu dan dilanjutkan pada hari ini.
Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.