sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mantan Presiden ACT Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini

Economics editor Puteranegara
14/07/2022 09:40 WIB
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar kembali diperiksa lagi oleh Bareskrim Polri untuk yang kelima kalinya.
Mantan Presiden ACT Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini
Mantan Presiden ACT Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini

Sebagai kompensasi tragedi kecelakaan, Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR.

Namun dana yang diberikan diduga dikelola dengan tidak transparan dan menyimpang. Beberapa diantaranya, kata polisi, digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi organisasi filantropi itu.

Dalam mengusut kasus ini, polisi mendalami Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement