sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mantap! Bareskrim Usut Ribuan Situs Perdagangan & Trading Ilegal

Economics editor Puteranegara
05/02/2022 17:45 WIB
Barekrim Polri akan mengusut pelaku perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading.
Mantap! Bareskrim Usut Ribuan Situs Perdagangan & Trading Ilegal (FOTO: MNC Media)
Mantap! Bareskrim Usut Ribuan Situs Perdagangan & Trading Ilegal (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Badan Reserse dan Kriminal (Barekrim) Polri akan mengusut pelaku perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading. Hal ini menindak lanjuti 1.222 situs perdagangan dan trading ilegal yang telah diblokir Kementerian Perdagangan (Kemendag), contohnya seperti Binomo dan Qoutex.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyebut pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan pendalaman atas diblokirnya robot trading yang diblokir Bappebti. Kini, pihaknya masih koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.

“Betul (kita tindaklanjuti), masih dikoordinasikan dengan perdagangan (Kementerian Perdagangan),” kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (5/2/2022).

Namun, Whisnu belum bisa menjelaskan secara detail terkait pengusutan diblokirnya ribuan situs robot trading oleh Kementerian Perdagangan. Pihaknya butuh waktu untuk mendalami kasus ini.

“Ada beberapa yang masih pendalaman. Mohon waktu kami cek,” ujar Whisnu.

Sebelumnya, 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading diblokir. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memblokir ribuan situs setelah menerima laporan masyarakat dan pengawasan. Upaya ini dilakukan guna memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang merugikan.

“Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan berkomitmen mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary option (opsi biner). Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs web perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” ujar Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana pada keterangan tertulisnya, Rabu (2/2/2022).

Dari ribuan website tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenisnya. Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.

Menurut Wisnu, binary option (opsi biner) merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK). Aplikasi opsi biner yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia. Apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi. (RAMA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement