"Informasi ini juga disampaikan kepada bank-bank yang ditunjuk untuk memfasilitasi LCS agar mau juga menyediakannya bagi transaksi pasar uang seperti valuta asing hingga Surat Berharga Negara (SBN)," katanya.
Sekadar diketahui, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, pergerakan nilai tukar Rupiah relatif terkendali di tengah kembali meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Diketahui nilai tukar Rupiah per 21 Juli 2021 melemah 0,29 persen secara point to point dan 1,14 persen secara rerata dibandingkan dengan level akhir Juni 2021. (NDA)