Masyarakat juga diminta tidak mudah mempercayai foto, video, suara, maupun nomor telepon yang diterima melalui media digital karena seluruhnya dapat direkayasa menggunakan AI.
OJK menekankan pentingnya melakukan verifikasi melalui kanal resmi atau saluran komunikasi lain sebelum mengirimkan dana maupun memberikan data pribadi. Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu cara untuk mengurangi risiko menjadi korban penipuan digital berbasis AI.
(Shifa Nurhaliza Putri)