Sekadar diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan kredit macet Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian sangat kecil. Dari total Rp55 triliun yang tersalurkan, hanya sekira 0,06 persen yang bermasalah.
Salah satu tujuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yaitu meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro kecil dan menengah serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Keunggulan program KUR dibanding dengan kredit lainnya yaitu suku bunga yang rendah dan syarat agunan tambahan yang mudah.
(SANDY)