Masa Pandemi, KUR Pertanian Jadi Angin Segar bagi Petani

IDXChannel – Masa pandemi Covid-19 menjadi pukulan telak bagi hampir semua sendi perekonomian, termasuk pertanian yang menjadi penyokong pangan nasional. Untuk itu, perlu stimulus agar produktivitas pertanian kembali meningkat.
Koordinator Laboratorium Manajemen Agribisnis Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro (Undip), Wiludjeng Roessali, mengungkapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian bertujuan untuk memudahkan petani dalam bentuk permodalan.
"Jadi sebenernya pemerintah sudah bagus memberi beberapa kemudahan dan memberi petani dalam bentuk beberapa permodalan dalam bentuk kredit," ungkapnya kepada awak media.
Meski demikian, perlu sosialisasi yang masif untuk meyakinkan masyarakat atau petani agar paham dan jelas mekanisme KUR tersebut. Terlebih dalam pelaksanaan KUR sektor pertanian juga dinilai mempunyai banyak faktor yang terjadi terkait persoalan-persoalan teknis ke depannya.
"Masih belum sesuai antara program dan pelaksanaanya, baik mekanismenya, sosialisasi. Mungkin juga di tingkat petani yang menerima itu kadang-kadang itu sosialisasinya harus bener-bener menjunjukkan permasalahannya," ungkapnya.
Dalam kredit itu kan banyak faktor ya yang terjadi, bisa jadi karena programnya terlambat, realisasinya susah, masyarakat atau petaninya sendiri salah menangkap masalah kredit itu sendiri, jadi banyak hal.
Dia pun menyampaikan banyak juga petani yang berhasil memanfaatkan KUR sektor pertanian dan dianggap sangat menjanjikan.
"Ada beberapa kasus seperti usaha peternakan itu lumayan berhasil, kelompok tani yang sudah punya ekspektasi bagus terhadap hasil usahanya banyak yang mau mengambil kredit, seperti petani tembakau, padi, jagung," katanya.
Hingga saat ini, jangkauan KUR sektor pertanian tersebut sudah masif di masyarakat dan sudah sampai ke desa-desa. Untuk itu, dibutuhkan sosialisasi yang lebih masif terkait persoalan teknis dan harapan.
"Kalau jangkauannya sih sebenarnya sudah sampai ke desa-desa, ke masyarakat jadi memang bagi petani sendiri ada yang menarik diri tidak ingin mengambil kredit, tapi ada juga yang dalam kelompok tani mereka sudah punyai ekspektasi bagus terhadap hasil usahanya, banyak yang mau mengambil kredit," tandasnya.
Sekadar diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan kredit macet Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian sangat kecil. Dari total Rp55 triliun yang tersalurkan, hanya sekira 0,06 persen yang bermasalah.
Salah satu tujuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yaitu meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro kecil dan menengah serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Keunggulan program KUR dibanding dengan kredit lainnya yaitu suku bunga yang rendah dan syarat agunan tambahan yang mudah.
(SANDY)