IDXChannel - Kejaksaan Agung belum mengambil langkah untuk memeriksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam pusaran kasus suap ekspor minyak goreng.
Padahal Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana yang merupakan anak buah Lutfi telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang pihak swasta oleh Kejaksaan Agung.
"Secara spesifik, untuk memanggil Menteri Perdagangan, (Kejagung) belum bisa menjawab," kata Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Jum'at (22/4/2022).
Lebih lanjut dia mengaku penyidik masih disibukkan dengan pengumpulan Barang Bukti Elektronik (BBE) dan alat bukti lainnya dalam rangka melengkapi konstruksi kasus suap ekspor minyak goreng.
"Penyidik kami sedang disibukkan dengan penelitian barang bukti elektronik dan tindakan pengumpulan alat bukti lain yang cukup kuat," bebernya.