"Kami di DPR meminta agar PLN membahas terlebih dahulu kenaikan listrik ini di Komisi VII DPR agar sosialisasi di masyarakat bisa dilaksanakan secara baik dan tidak menimbulkan polemik apalagi kegaduhan yang tidak perlu, mengingat kondisi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya dari dampak Pandemi Covid-19," tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyampaikan adanya rencana kenaikan tarif listrik non subsidi tahun 2022 melalui penerapan tariff adjustment (tarif penyesuaian) bagi 13 golongan pelanggan listrik PLN.
Rida bilang, Kementerian ESDM telah berdiskusi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terkait hal ini.
"Jadi kita sepakat dengan Banggar, kalau sekiranya Covid-19 ini membaik ke depan, mudah-mudahan, kompensasi tariff adjustment diberikan 6 bulan saja, selanjutnya disesuaikan," ujar Rida beberapa waktu lalu.
(NDA)