Golongan III (Perwira Menengah)
Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200
Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600
Ajun Komisaris Polisi: Rp 2.909.100-Rp 4.780.600
Golongan IV (Perwira Tinggi)
Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.290.500-Rp5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.393.400-Rp5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.079.300-Rp5.750.900
Jenderal Polisi: Rp5.238.200-Rp5.930.800
Tidak hanya gaji pokok saja yang diterima, polisi juga mendapat beberapa tunjangan kinerja. Seperti yang diatur Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dari besaran gaji yang sudah dijabarkan, Irjen Fredy Sambo menerima penghasilan per bulan sebesar Rp3.393.400-Rp 5.576.500. Tidak hanya itu, ia juga mendapkan tunjangan kinerja sebesar Rp29.085.000 karena masuk dalam kelas jabatan 17. (TYO/BAYU)