sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masihkah Sambo Digaji Usai Jadi Tersangka? Intip Besaran Gaji Polisi

Economics editor Yulistyo Pratomo
11/08/2022 11:46 WIB
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Fredy Sambo sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus penembakkan Brigadir J.
Masihkah Sambo Digaji Usai Jadi Tersangka? Intip Besaran Gaji Polisi. (Foto: MNC Media)
Masihkah Sambo Digaji Usai Jadi Tersangka? Intip Besaran Gaji Polisi. (Foto: MNC Media)

Golongan III (Perwira Menengah)

Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200
Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600
Ajun Komisaris Polisi: Rp 2.909.100-Rp 4.780.600

Golongan IV (Perwira Tinggi)

Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.290.500-Rp5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.393.400-Rp5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.079.300-Rp5.750.900
Jenderal Polisi: Rp5.238.200-Rp5.930.800

Tidak hanya gaji pokok saja yang diterima, polisi juga mendapat beberapa tunjangan kinerja. Seperti yang diatur Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Dari besaran gaji yang sudah dijabarkan, Irjen Fredy Sambo menerima penghasilan per bulan sebesar Rp3.393.400-Rp 5.576.500. Tidak hanya itu, ia juga mendapkan tunjangan kinerja sebesar Rp29.085.000 karena masuk dalam kelas jabatan 17. (TYO/BAYU)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement