"Pelarangan ini bersifat menyeluruh, namun masih ada pengecualian karena kita tahu bahwa transportasi udara ini mempunyai karakteristik yang khusus untuk bisa menghubungkan satu titik dengan titik yang lain," jelasnya. (RAMA).
Advertisement
Maskapai Dilarang Angkut Pemudik 6-17 Mei, Ini Tanggapan Bos Garuda
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melarang maskapai penerbangan untuk menangkut pemudik periode 6-17 mei 2021.
Maskapai Dilarang Angkut Pemudik 6-17 Mei, Ini Tanggapan Bos Garuda
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement