sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Dibubarkan Erick Thohir, Istaka Karya Malah Dituntut Rp8,6 Miliar

Economics editor Suparjo Ramalan
19/10/2021 19:48 WIB
Kementerian BUMN akan membubarkan beberapa BUMN, salah satunya PT Istaka Karya (Persero).
Mau Dibubarkan Erick Thohir, Istaka Karya Malah Dituntut Rp8,6 Miliar (FOTO: MNC Media)
Mau Dibubarkan Erick Thohir, Istaka Karya Malah Dituntut Rp8,6 Miliar (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian BUMN akan membubarkan beberapa BUMN, salah satunya PT Istaka Karya (Persero). Namun, jelang keputusan pembubaran, BUMN ini malah dituntut Rp8,6 miliar.

Tuntutan tersebut datang dari PT Bumi Mas Jaya Perkasa (BMJP). Dari keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, BMPJ memiliki piutang sebesar Rp 8,9 miliar kepada Istaka Karya.

Eri Rossatria dari Kantor Hukum Eri Rossatria LAW FiRM yang menerima kuasa BMJP mencatat, utang Istaka Karya kepada BMJP sebesar Rp 8,6 miliar sudah berlangsung selama 5 tahun. 

Bahkan, pihaknya sudah mendatangi kantor Istaka Karya hingga mengirimkan somasi satu dan dua kepada manajemen BUMN di sektor konstruksi tersebut agar melunasi semua kewajibannya. Namun demikian, hingga kini pihaknya belum menerima pembayaran utang. 

"Dan kami sudah mendatangi kantor BUMN di bidang konstruksi tersebut. Namun klien kami belum menerima pembayaran," ujar Eri, Selasa (9/10/2021). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement