Di sisi lain instansi yang mendapati pelamarnya positif covid-19 harus membuat surat ke kepala BKN untuk penjadwalan ulang.
Sementara itu jika hasil positif covid-19 diketahui pada saat hari pelaksanaan seleksi dan sudah terlanjur datang maka akan ada ruangan khusus untuk mengikuti SKD.
“Maka yang bersangkutan nanti akan ditempatkan ujiannya di tempat yang sudah disediakan. Ruangan terbuka, tidak ada ACnya karena sirkulasi udara terbuka luas,” tuturnya.
Suharmen mengatakan bahwa setiap titik lokasi seleksi diimbau menyediakan ambulan. Sehingga jika ada peserta yang diketahui positif covid-19 di titik lokasi tersebut maka akan diantarkan pulang menggunakan ambulans.
“Jadi tidak diizinkan untuk menggunakan kendaraan umum lagi. Supaya tidak ada penularan,” ujarnya.