IDXChannel - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) para CPNS. Tapi, kalau peserta tes positif covid-19, harus bagaimana?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan peserta SKD CPNS yang positif covid bisa tetap mengikuti seleksi. Dia menegaskan bahwa jangan sampai ada peserta seleksi yang dirugikan.
“Prisnipnya semaksimal mungkin tidak akan merugikan beserta,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen saat konferensi persnya, Rabu (25/8/2021).
Dia mengatakan jika hasil positif covid-19 diketahui sebelum hari pelaksanaan SKD wajib melaporkan ke instansi yang dilamarnya. Melapornya bisa melalui helpdesk atau call center yang disediakan.
“Mereka wajib untuk melaporkan ke instansinya. Sehingga peserta tersebut bisa dijadwalkan ulang untuk mengikuti seleksi,” ungkapnya.