sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Tes CPNS Tapi Positif Covid, Begini Mekanismenya

Economics editor Dita Angga Rusiana
25/08/2021 17:56 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan tes SKD para CPNS. Tapi, kalau peserta tes positif covid-19, harus bagaimana?
Mau Tes CPNS Tapi Positif Covid, Begini Mekanismenya (FOTO: MNC Media)
Mau Tes CPNS Tapi Positif Covid, Begini Mekanismenya (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) para CPNS. Tapi, kalau peserta tes positif covid-19, harus bagaimana?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan peserta SKD CPNS yang positif covid bisa tetap mengikuti seleksi. Dia menegaskan bahwa jangan sampai ada peserta seleksi yang dirugikan.

“Prisnipnya semaksimal mungkin tidak akan merugikan beserta,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen saat konferensi persnya, Rabu (25/8/2021).

Dia mengatakan jika hasil positif covid-19 diketahui sebelum hari pelaksanaan SKD wajib melaporkan ke instansi yang dilamarnya. Melapornya bisa melalui helpdesk atau call center yang disediakan.

“Mereka wajib untuk melaporkan ke instansinya. Sehingga peserta tersebut bisa dijadwalkan ulang untuk mengikuti seleksi,” ungkapnya.

Di sisi lain instansi yang mendapati pelamarnya positif covid-19 harus membuat surat ke kepala BKN untuk penjadwalan ulang.

Sementara itu jika hasil positif covid-19 diketahui pada saat hari pelaksanaan seleksi dan sudah terlanjur datang maka akan ada ruangan khusus untuk mengikuti SKD.

“Maka yang bersangkutan nanti akan ditempatkan ujiannya di tempat yang sudah disediakan. Ruangan terbuka, tidak ada ACnya karena sirkulasi udara terbuka luas,” tuturnya.

Suharmen mengatakan bahwa setiap titik lokasi seleksi diimbau menyediakan ambulan. Sehingga jika ada peserta yang diketahui positif covid-19 di titik lokasi tersebut maka akan diantarkan pulang menggunakan ambulans.

“Jadi tidak diizinkan untuk menggunakan kendaraan umum lagi. Supaya tidak ada penularan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan mengatakan bahwa jika peserta yang positif covid melaporkan setelah seleksi dilakukan maka dianggap gugur atau tidak datang. Sementara yang sudah melaporkan akan dicarikan jadwal SKD yang longgar di titik lokasi seleksi terdekat.

“Sebelum hari H seleksi positif segera laporkan agar instansi bersurat dengan BKN. Kami akan cari dimana waktu longgar di titik lokasi terdekat,” ungkapnya.

“Tapi mohon diingat. Kalau mereka hari Rabu positif, seleksinya hari Kamis dan baru Jumat atau Sabtu lapor itu tidak bisa. Kita anggap tidak hadir. Karena sudah selesai seleksinya,” pungkasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement