sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mayoritas Pengemudi Ojek Online Diklaim Sepakat Ubah Status Jadi UMKM

Economics editor Tangguh Yudha
08/07/2026 22:24 WIB
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai menggelar audiensi dengan perwakilan komunitas dan asosiasi pengemudi ojol.
Mayoritas Pengemudi Ojek Online Diklaim Sepakat Ubah Status Jadi UMKM (Foto: iNews Media Group)
Mayoritas Pengemudi Ojek Online Diklaim Sepakat Ubah Status Jadi UMKM (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengeklaim mayoritas pengemudi ojek online (ojol) menyepakati perubahan status sebagai pelaku usaha mikro atau UMKM, bukan pekerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Maman usai menggelar audiensi dengan perwakilan komunitas dan asosiasi pengemudi ojol di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan hasil diskusi, seluruh perwakilan komunitas dan asosiasi yang hadir menyatakan lebih memilih berstatus sebagai pelaku usaha.

"Saya menanyakan kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ini terkait status mereka apakah menginginkan menjadi pekerja atau menginginkan menjadi usaha atau pengusaha mikro? Semuanya serentak 100 persen menginginkan status usaha, menjadi pengusaha," katanya.

Menurut Maman, terdapat dua alasan utama yang melatarbelakangi pilihan tersebut. Pertama, status sebagai pelaku usaha dinilai memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Kedua, pengemudi ojol memiliki peluang untuk mengembangkan berbagai usaha lain di luar aktivitas mereka sebagai mitra platform transportasi daring.

"Mungkin ada yang ojol tapi dengan nanti didorong statusnya menjadi pengusaha, mereka punya kesempatan untuk usaha-usaha yang lainnya. Artinya sebagian besar mayoritas mendorong setuju untuk ke arah usaha mikro itu. Dan tentunya ini menjadi dasar kita juga untuk betul-betul memperjuangkan gitu," katanya.

Dia menegaskan, aspirasi tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang mendukung perubahan status pengemudi ojol menjadi pelaku usaha mikro.

Menurutnya, perubahan status itu juga akan membuka akses yang lebih luas bagi pengemudi ojol terhadap berbagai program pemberdayaan pemerintah, termasuk pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Harus teman-teman ketahui, bahwa kalau kita dorong akses pembiayaan ini ke teman-teman ojol, komunitas, ini menjadi lebih mudah karena ekosistemnya mereka sudah terbentuk," kata dia.

Maman menjelaskan, para pengemudi ojol telah tergabung dalam ekosistem digital milik perusahaan aplikasi, sehingga proses pendataan hingga penyaluran program pembiayaan dapat dilakukan secara lebih efektif.

"Mereka masuk dalam ekosistem digital, baik yang ada di Grab, GoTo, maupun Maxim. Ekosistemnya sudah terbentuk. Jadi dari sisi pendataan dan aktivitas mereka lebih mudah kita integrasikan. Karena itu, menurut kami akan jauh lebih mudah dalam memberikan akses pembiayaan KUR kepada teman-teman ojol," tuturnya.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement