sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menakar Kinerja Pajak dan APBN RI 2022, buat Apa Saja Alokasinya?

Economics editor Maulina Ulfa - Riset
06/01/2023 07:00 WIB
Pemerintah RI gencar memaksimalkan pendapatan negara melalui optimalisasi wajib pajak.
Menakar Kinerja Pajak dan APBN RI 2022, buat Apa Saja Alokasinya? (Foto: MNC Media)
Menakar Kinerja Pajak dan APBN RI 2022, buat Apa Saja Alokasinya? (Foto: MNC Media)

Dari total pendapatan pajak, komponen pajak penghasilan menyumbang kas negara terbesar dengan nilai Rp680,9 triliun. Kedua ditempati oleh PPN/PPnBM mencapai Rp554,4 triliun. Adapun pajak bumi dan bangunan menyumbang kas negara Rp18,4 triliun, dan pajak lainnya menyumbang Rp11,4 triliun. (Lihat grafik di bawah ini.)

Kemenkeu juga mencatat, sebelum Pandemi, penerimaan perpajakan periode 2017–2019 tumbuh rata-rata sebesar 7,3% per tahun. Kondisi ini terutama dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi domestik dan kinerja perdagangan internasional.

Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 yang menyebabkan kontraksi baik di sisi perekonomian global maupun domestik. Hal ini berpengaruh pada menurunnya penerimaan perpajakan, khususnya penerimaan yang berkaitan dengan dunia usaha dan aktivitas perdagangan internasional.

Untuk mengatasi kontraksi ekonomi ini, pemerintah mengklaim secara aktif memberikan insentif kepada dunia usaha dalam merespon dampak Covid-19.

Pada tahun 2021, kerja keras pemerintah berdampak pada kinerja ekonomi yang berangsur pulih yang juga tecermin pada tren peningkatan perpajakan.

Untuk Apa Saja Uang Pajak Kita?

Sepanjang 2022, pemerintah telah mengalokasikan anggaran belanja negara untuk berbagai program nasional.

Penggunaan anggaran diharapkan mampu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang maksimal.

Berdasarkan catatan Kemenkeu, belanja negara pada tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp2.714 triliun.

Adapun rinciannya, alokasi belanja dibagi ke dalam dua bagian yaitu belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp945.751,5 miliar atau 34,8% terhadap belanja negara.

Menyoal belanja anggaran Kementerian dan lembaga, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menempati posisi puncak dengan pagu terbesar mencapai Rp134,7 triliun. Di nomor dua ada Polri dengan anggaran mencapai Rp111 triliun.

Kementerian PUPR menempati posisi ketiga dengan nilai pagu mencapai Rp100,6 triliun. Adapun posisi empat dan lima terdapat Kemenkes dan Kemensos masing-masing menelan anggaran Rp96,9 triliun dan Rp78,3 triliun.

Kemendikbudristek berada di posisi ke enam dengan nilai Rp73 triliun, Kementerian Agama Rp66,5 triliun. Selanjutnnya Kemenkeu sebesar Rp44 triliun, Kemenhub Rp32,9 triliun dan Kemenkominfo Rp21,8 triliun.

Selanjutnya, belanja non-K/L sebesar Rp998.790,8 miliar atau 36,8% terhadap belanja negara. Serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp769.613,5 miliar.

Di tahun-tahun sebelumnya, sepanjang tahun 2017-2021 alokasi anggaran TKDD mengalami fluktuasi karena beberapa faktor. Antara lain dipengaruhi oleh perubahan pendapatan negara dan kebijakan pemerintah dalam merespons dampak pandemi Covid-19.

Dalam periode tahun 2017-2021, anggaran TKDD menunjukkan pertumbuhan rata-rata sebesar 0,9%. Hal ini tercermin dari Rp741.992,4 miliar di tahun 2017 menjadi sebesar Rp770.272,1 miliar pada outlook tahun 2021.

Mengingat situasi pandemi Covid-19, anggaran kesehatan dan perlindungan sosial sempat menjadi prioritas pemerintah sepanjang 2020 hingga 2021.

Jika melihat komposisinya, anggaran terbesar pemerintah 2022 dialokasikan untuk kebutuhan transfer ke daerah dan kebutuhan dana desa. Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) diarahkan untuk mendukung program percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrim pada 212 kabupaten/kota prioritas. (Lihat grafik di bawah ini.)

Sealin itu, menurut laporan Kemenkeu, transfer ke daerah juga berfokus pada pelaksanaan pengalokasian dan penggunaan Dana Otsus Papua sesuai UU No. 2/2021. Dengan besaran Dana Otsus Papua 2,25% dari Pagu Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement