IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membantah kabar bahwa minyak goreng kemasan milik pemerintah alias Minyakita dioplos oknum tertentu dan diperdagangkan di pasar.
Kabarnya, praktik kemasan ulang Minyakita dijual lebih tinggi atau mahal dari harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700/liter. Namun begitu, Budi menyebut, seluruh pedagang mulai tertib menjual Minyakita, tanpa dioplos dan dikemas ulang.
“Enggak, enggak. Ya itu, tapi enggak, enggak. Sudah, sudah, semua sudah tertib,” ujar Budi saat ditemui di gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, ditulis Jumat (21/2/2025).
Dia memastikan, harga jual Minyakita di daerah mulai turun. Hal ini berdasarkan pantauan Kementerian Perdagangan melalui Sistem Pelaporan dan Pemantauan Kinerja Perdagangan (SP2KP).
Semua sudah kita tertib. (Ada pengawasan?) Kan kita ada SP2KP ya, nah SP2KP itu setiap hari dimonitor oleh dinas sehingga kalau jadi titik mana yang mahal itu kita tahu,” ujarnya.