"Jadi ini minyak non-DMO, sehingga dia mengambil minyak komersial untuk diproduksi menjadi minyak kita dengan ukuran tidak 1 liter, ya ukurannya hanya 750 mililiter," kata Budi.
Lebih lanjut Budi mengatakan, pabrik MinyaKita milik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) saat ini telah resmi ditutup. Selain itu, izin produksi pabrik yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat ini juga telah dicabut.
Saat ini, pabrik produksi yang baru beroperasi selama kurang lebih satu bulan setelah sebelumnya berlokasi di Tole Iskandar, Depok itu disegel. Kemudian, sebanyak 140 karton MinyaKita serta 32.284 botol yang belum diisi telah disita.
"Jadi tanggal 7 Maret kita melakukan pengawasan ke perusahaan PT AEGA ya, gudangnya di Jalan Tole Iskandar, Depok. Tetapi ternyata perusahaannya sudah tutup dan kita lakukan penelusuran ternyata pindah ke sini," ujarnya.
"Nah seperti teman-teman lihat, kita temukan sekarang banyak botol-botol yang berukuran 750 mililiter yang rencananya akan untuk produksi MinyaKita. Ini belum sempat diproduksi dan sudah ketahuan dari tim pengawas sehingga tidak bisa memproduksi lagi dan ini perusahaan sudah tidak boleh berproduksi lagi," kata dia.
(Dhera Arizona)