"Jadi kita tak menerapkan desentealisasi penuh, desentralisasi sebagian, otonominya otonomi sebagian. Oleh karena itu setiap daerah ini mempunyai kemampuan fiskal berbeda juga karena daerah memiliki anggaran, sumber mata anggaran utamanya adalah satu dari transfer keuangan dari pusat nama ya TKDD atau transfer keuangan daerah dan desa," katanya.
Tito menambahkan, dari segi anggaran, ada tiga komponen pendapatan daerah, yakni komponen dari TKDD, lalu komponen pendapatan asli daerah atau PAD, dan komponen pendapatan dari sumber lain yang sah, seperti BUMD. Faktanya, dari 552 provinsi kabupaten kota, tidak semuanya memiliki kemampuan keuangan fiskal yang kuat.
(Nur Ichsan Yuniarto)