IDXChannel - Kenaikan harga BBM ikut berdampak kepada sejumlah tarif transportasi, termasuk ojek online.
Kenaikan harga ini diprotes oleh para pendemo di berbagai daerah, hingga mendapat tanggapan dari Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan.
Menurut Budi, dengan adanya respon berbagai pihak hal ini dianggap wajar. Keputusan untuk menaikkan tarif ojol tidak selalu menyenangkan semua pihak. Budi mengaku kenaik tarif ojol ini bukanlah keputusan sepihak, namun telah mendengar masukan dari semua pihak.
“Ini satu kesepakatan bersama, tidak ada voting namun kita mendengarkan semua pihak. Insyaallah ini baik. Beberapa sampling yang kita dengarkan kepada pengguna dan juga pengendara, mereka rata-rata puas dengan kondisi ini,” tutur Budi kepada IDXChannel, Rabu (13/9/2022).
Kebijakan menaikkan harga tarif ojol ini terkandung dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoamn Perhitungan Biaya Jasa Pengguanaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat melalui aplikasi. Atuuran tersebut telah diberlakukan sejak 10 September lalu.