Dia menegaskan, jika maskapai penerbangan menaikkan tarif melebihi TBA, maka pihaknya akan menegurnya. Bahkan, tak akan segan memberikan sanksi.
"Operator supaya kooperatif jangan menaikkan tarif yang berlebihan. Kkita ada batas atas. Apabila melampaui batas atas, kami akan tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas," katanya.
Sementara itu, Menhub juga melaporkan, Bandara Soekarno-Hatta akan menjadi bandara yang tersibuk. Meski begitu, katanya, Bandara Soetta relatif mudah diatur.
Adapun terkait antisipasi kepadatan di Bandara, Budi menegaskan,akan ada penambahan jam operasi, sehingga tersedia jumlah penerbangan yang lebih.
“Kita menambah jam operasi bandara yang tadinya katakanlah sampai jam 4 kita suruh sampai jam 8, seperti Soetta harus 24 jam supaya rotasi pesawat memang bergerak lebih maksimal. Kalau biasanya cuma katakanlah enam flight, delapan flight bisa lebih sehingga jumlah yang diangkut lebih besar,” pungkasnya.
(YNA)