Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Dia mengungkapkan, melalui penandatangan HoA itulah maka disepakati beberapa hal mengenai kepastian perpanjangan Kontrak Kaya (KK) INCO menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Iya, head of agreement HOA di San Francisco. Ya HOA kan yang penting kontennya adalah kesepakatan semuanya," ujar Arifin.
Namun demikian, Arifin tidak merincikan isi HoA yang ditandatangani tersebut. Termasuk pula pihak mana yang mau mengurangi sahamnya di Vale tersebut.
Usut punya usut, pemerintah dalam hal ini ternyata masih dalam proses menghitung valuasi harga dari 14% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan didivestasikan ke Holding BUMN Pertambangan MIND ID.