"Secara historis kalau kita lihat kenaikan itu bukan 3 hari setelah hari raya tetapi antara 27 hari sampai 35 hari sesudah hari raya Natal maupun lebaran kemarin," ujar Budi. Sehingga kenaikan terjadi dianggap normal, di mana jumlah kasusnya tidak terlalu banyak sekitar 100 sampi 500. Sementara lima kota yang terjadi kenaikan antara lain; DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur.
"Sekarang sekarang ini jadi kenaikan, pertama memang normal setiap hari raya pasti ada kenaikan. Kemudian, kedua kita juga ada varian baru baru kita identifikasi tadi malam tapi sebetulnya kejadiannya sudah akhir Mei dari dua fakta itu memang pasti akan ada kenaikan," jelasnya
(SAN)