"Dalam pembangunan gerai dan aset fisik lainnya ini, PT Agrinas Pangan Nusantara ditunjuk sebagai offtaker dalam membangun gerai, gudang dan aset fisik lainnya," katanya.
Untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik dan tidak memunculkan permasalahan di masa mendatang, Kemenkop terlebih dahulu melakukan inventarisasi lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan di desa-desa atau kelurahan.
"Setelah data tanah diserahkan ke Kemenkop, lahan tersebut segera dilakukan verifikasi faktual untuk kemudian diteruskan ke Agrinas," kata dia.
"Data tanah yang sudah masuk yang tercermin melalui Simkopdes 30.500 titik tanah dan dikonfirmasi oleh Agrinas bahwa pada November 2025 ini diharapkan 25.000 titik dapat dibangun," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)