sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MenKopUKM: Yang Dilarang Penjualan Barang Bekas Hasil Selundupan, Bukan Thrifting

Economics editor Bachtiar Rojab
13/04/2023 02:05 WIB
Teten Masduki: Sejatinya budaya thrifting tidak dilarang. Pemerintah justru lebih berfokus untuk melarang penjualan barang bekas hasil selundupan.
MenKopUKM: Yang Dilarang Penjualan Barang Bekas Hasil Selundupan, Bukan Thrifting. (Foto MNC Media)
MenKopUKM: Yang Dilarang Penjualan Barang Bekas Hasil Selundupan, Bukan Thrifting. (Foto MNC Media)

“Itu (thrifting) bukan masalah, yang kita masalahkan sesuai arahan Presiden yaitu impor pakaian bekas yang di sana (luar negeri) sampah, masuk ke sini secara ilegal pasti memukul produsen pakaian domestik yang pasarnya lokal, enggak mungkin bisa bersaing,” ungkap dia.

Hanya saja, kedua permasalahan ini dianggap publik menjadi permasalahan yang sama. Padahal, praktik yang terjadi ialah penjualan barang bekas hasil penyelundupan ini diselimuti dengan budaya thrifting.

“Yang satu ini (thrifting) sub culture yang satu justru penyelundupan. Kita kemudian jangan berlindung untuk melegalkan penyelundupan dengan kata-kata thrifting,” pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement