“Ada makna dan manfaat besar dalam kebiasaan atau tradisi kita menggunakan batik, baik dari aspek fesyen, aspek sosial budaya, maupun aspek ekonomi,” imbuh Menperin.
Pengembangan industri batik, ujar Menperin, membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Pemerintah bekerja sama dengan berbagai stakeholder seperti asosiasi, pelaku usaha, desainer, akademisi, marketplace, hingga influencer untuk dapat mengembangkan, memperkenalkan, serta mempromosikan potensi kekayaan batik Indonesia.
“Dalam kesempatan ini, Bank Mandiri hadir mendukung kegiatan komunitas, dan juga Yayasan Batik Indonesia (YBI) yang terus menerus mengawal pengembangan batik dan telah ditetapkan sebagai Non-Governmental Organization (NGO) berdasarkan hasil Sidang UNESCO di Paris pada tanggal 7 Juli 2022,” kata Agus.
Pada kesempatan tersebut, Menperin mengimbau komunitas batik di berbagai daerah di Indonesia untuk dapat mengajukan Perlindungan Kekayaan Intelektual (HKI) Indikasi Geografis bagi ciri khas batik di daerahnya.