sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menperin Pastikan Insentif Kendaraan Listrik Berlaku pada 2025

Economics editor M Fadli Ramadan
22/11/2024 14:07 WIB
Kebijakan tersebut sangat memberi dampak besar terhadap penjualan kendaraan listrik di Indonesia.
Menperin Pastikan Insentif Kendaraan Listrik Berlaku pada 2025 (FOTO:MNC Media)
Menperin Pastikan Insentif Kendaraan Listrik Berlaku pada 2025 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan insentif kendaraan listrik akan berlaku pada 2025. 

Sebab, kebijakan tersebut sangat memberi dampak besar terhadap penjualan kendaraan listrik di Indonesia.

"Kalau kita sudah sepakat dengan internal pemerintah, saya kira bisa bergulir secara efektifnya itu next year. Kita upayakan konsep dari pemerintah sudah siap tahun ini," kata Menperin Agus di arena GJAW 2024, Tangerang, Jumat (22/11/2024).

Seperti diketahui, insentif potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen akan berakhir di penghujung tahun ini. Begitu juga dengan subsidi Rp7 juta untuk motor listrik. 

Tapi, Agus menegaskan pemerintah sedang berdiskusi untuk melanjutkan kebijakan tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement