sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mensos Risma Sempat Tegur Pengurus ACT soal Penyaluran Dana ke Luar Negeri

Economics editor Widya Michella
29/07/2022 08:34 WIB
Mensos Tri Rismaharini mengatakan sempat menegur ACT karena menyalurkan sumbangan ke luar negeri.
Mensos Risma Sempat Tegur Pengurus ACT soal Penyaluran Dana ke Luar Negeri. (Foto: MNC Media)
Mensos Risma Sempat Tegur Pengurus ACT soal Penyaluran Dana ke Luar Negeri. (Foto: MNC Media)

Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan, lembaga pengumpulan barang dan uang hanya diperbolehkan menggunakan 10 persen dana donasi untuk operasional.

Sementara itu, PPATK juga menemukan bahwa aliran dana ACT mengalir ke sejumlah negara yang berisiko tinggi dalam pembiayaan terorisme. Pada akhirnya, penyidik menetapkan Pendiri dan mantan Presiden ACT Ahyudin (A) sebagai tersangka, bersama Ibnu Khajar (IK) yang juga menjabat Presiden ACT aktif.  

Dua tersangka lain yaitu Hariyana Hermain (HH) yang merupakan salah satu pembina ACT sekaligus pejabat yang mengurusi keuangan, dan Novariandi Imam Akbari (NIA) selaku Ketua Dewan Pembina ACT.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement