Target tersebut terdiri atas Aceh seluas 6.530 hektare, Sumatera Utara 6.593 hektare, dan Sumatera Barat 3.624 hektare.
“Kami mulai dari yang ringan dan sedang, baru terakhir yang berat. Sekitar 90 sampai 95 persen akan kami selesaikan lebih dulu,” ujar Mentan.
Di Aceh, rehabilitasi lahan sawah dilaksanakan dengan skema padat karya agar petani terdampak tetap memiliki sumber penghasilan selama proses pemulihan berlangsung.
“Rakyat yang bekerja, yang punya sawah bekerja. Upahnya dibayar oleh pusat. Jadi mereka mengerjakan lahannya sendiri,” kata Mentan.
Dari sisi pembiayaan, Kementerian Pertanian telah menyiapkan alokasi anggaran eksisting rehabilitasi lahan sawah nasional seluas 10.000 hektare dengan nilai Rp148,53 miliar. Anggaran tersebut akan direvisi dan dialokasikan untuk menangani rehabilitasi lahan sawah dengan tingkat kerusakan sedang di wilayah terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatera.