Sementara itu, terkait BUK EBT, lanjut Sugeng, nantinya akan sama seperti BUK di sektor minyak dan gas bumi, seperti SKK Migas.
"Di EBT apakah perlu enggak (BUK)? Kalau di nuklir kan jelas ketentuan internasional perlu NEPIO. Lantas, secara keseluruhan perlu enggak? Ada yang perlu ada yang tidak, itulah diputuskan di dalam raker,” terangnya.
Sugeng menjelaskan ditundanya raker pembahasan RUU EBEt, karena Menteri ESDM pergi ke Amerika mendampingi Presiden Joko Widodo, maka raker diundur pekan depan.
"Sebetulnya kalau enggak Menteri mendampingi Presiden ke Amerika hari kemarin mestinya rakernya tapi ditunda tanggal 20 nanti," tukas Sugeng.
(YNA)