sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri LHK Diminta Tutup Operasional Toba Pulp Lestari (TPL)

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
14/07/2021 15:02 WIB
Masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera menutup operasional PT Toba Pulp Lestari.
Hutan adat (ilustrasi)
Hutan adat (ilustrasi)

Temuan investigasi, PT TPL bekerja secara tidak sah (illegal), berada dan beroperasi di atas kawasan yang ditetapkan sebagai hutan lindung, HPK dan APL. Selain itu, pemberian izin PT TPL yang merujuk pada TGHK dijalankan dengan proses ketidakpatuhan terhadap amanat pengukuhan kawasan hutan, karena tidak melibatkan masyarakat adat di Kawasan Danau Toba. 

Hal tersebut bertentangan dengan peraturan Kehutanan dan Agraria di mana PT TPL seharusnya dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum yang berakibat pada tindakan pidana dan pencabutan perizinan berusaha.

“Dampak dari legalitas yang illegal sebabkan konflik dan kekerasan terhadap masyarakat adat, lingkungan hidup rusak, ekonomi masyarakat hancur, potensi ledakan konflik horizontal, hingga pembiayaan yang tidak layak diberikan pada PT TPL,” kata Made Ali, Koordinator Jikalahari. 

"Tentunya temuan Investigasi bersama KSPPM dan Aman Tano Batak menjadi fakta kuat agar pemerintah dapat mengevaluasi izin konsesi PT TPL, bahkan menutupnya,” tambahnya.

Konflik sosial serta intimidasi dan kekerasan PT TPL terhadap masyarakat adat begitu besar. Sepanjang 2020-2021 saja, setidaknya terjadi 8 kali konflik dan menyebabkan korban 12 orang dan 9 orang terlapor polisi. Selain itu, PT TPL juga mengintimidasi 3 komunitas (Huta/Kampung) untuk tidak bercocok tanam di atas wilayah adatnya dan merusak tanamannya. Roganda, ketua Aman Tano Batak menyebutkan, kehadiran PT TPL tak hanya sebabkan konflik dan kekerasan terhadap masyarakat. 

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement