sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri PKP Harap Kemenkeu Hapus Pajak Pembelian Rumah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
05/11/2024 22:10 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait berharap Kemenkeu bisa membebaskan atau mengurangi pajak-pajak terkait membangun dan pembelian rumah.
Menteri PKP Harap Kemenkeu Hapus Pajak Pembelian Rumah. (Foto MNC Media)
Menteri PKP Harap Kemenkeu Hapus Pajak Pembelian Rumah. (Foto MNC Media)

Saat ini, kata dia, ada sekitar 157 hektare lahan HGB di atas HPL negara yang berlokasi di Mojokerto dan Banten. Aset-aset negara itu diharapkan bisa diberikan kepada pengembang untuk dibangunkan rumah murah untuk masyarakat.
 
"Jadi kita minggu depan akan berbicara dengan Dirjen Kekayaan Negara. Kami berusaha tanahnya itu gratis buat rakyat kecil. Jadi yang membangun siapa, ya tentu kombinasi, enggak mungkin APBN semua. Bisa juga dari program FLPP, bisa juga nanti ada CSR swasta, mungkin juga dari APBN," kata Maruarar.

Selain tanah dan berharap keringan pajak dari negara, Maruarar juga mengupayakan untuk melakukan efisiensi belanja material membangun rumah. Salah satunya dengan meminta diskon dari pabrik untuk pengadaan material skala besar.

"Bayangkan nanti kalau tanahnya gratis, udah kita melakukan efisiensi dari belanja semen dan material sebagainya, kita berharap harga rumah bisa turun," ujar Maruarar.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement