sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri PKP Harap Kemenkeu Hapus Pajak Pembelian Rumah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
05/11/2024 22:10 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait berharap Kemenkeu bisa membebaskan atau mengurangi pajak-pajak terkait membangun dan pembelian rumah.
Menteri PKP Harap Kemenkeu Hapus Pajak Pembelian Rumah. (Foto MNC Media)
Menteri PKP Harap Kemenkeu Hapus Pajak Pembelian Rumah. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berharap Kementerian Keuangan bisa membebaskan atau mengurangi pajak-pajak terkait membangun dan pembelian rumah. Tujuannya agar harga rumah terjangkau bagi masyarakat.

"Saya juga berharap nanti Kementerian Keuangan bisa mengurangi atau menghilangkan pajak bagi rumah rakyat, ya mudah-mudahan kita bisa berharap harga rumah buat rakyat bisa turun," kata Maruarar di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Selain itu, Maruarar menjelaskan, dalam upaya penurunan harga rumah juga dilakukan dengan mengalokasikan lahan dari negara kemudian bisa dibangun rumah oleh para pengembang atau developer.

Sebab, menurutnya, biaya pembebasan lahan memakan porsi sekitar 40 persen dari harga jual rumah oleh para pengembang. Sehingga saat ini, pemerintah tengah mencari lahan-lahan atau aset negara yang potensial untuk dibangun rumah oleh para pengembang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement