sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri PUPR Syaratkan DP 30 Persen ke Investor IKN Demi Permudah Masuknya Material Proyek

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
10/06/2024 10:19 WIB
Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita meminta uang muka atau down payment (DP) minimal 30% dari para investor yang ingin berinvestasi di IKN.
Menteri PUPR Syaratkan DP 30 Persen ke Investor IKN Demi Permudah Masuknya Material Proyek. (Foto: MNC Media)
Menteri PUPR Syaratkan DP 30 Persen ke Investor IKN Demi Permudah Masuknya Material Proyek. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri PUPR sekaligus Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, meminta uang muka atau down payment (DP) minimal 30% dari para investor yang ingin berinvestasi di IKN.

"Dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) kita minta izin untuk diberikan uang muka lebih besar 30% (untuk calon investor)," ujar Basuki saat ditemui di kantornya, Jumat (7/6/2024).

Hal itu bertujuan untuk memberikan kepastian akan suplai material konstruksi. Sebab, jumlah material di IKN masih cukup terbatas, sementara pembangunan proyek pemerintah di ibu kota baru tersebut juga cukup masif.

Menurutnya, para investor yang tengah mencari material untuk kebutuhan konstruksi di IKN akan diberikan akses menggunakan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) untuk pengadaan material konstruksi.

Lebih lanjut, Basuki menjelaskan ketersediaan material konstruksi di IKN akan diprioritaskan kepada calon investor yang membayar uang muka lebih tinggi. Bahkan kalau ada investor yang berani melunasi transaksi investasi ke IKN, akan mendapatkan suplai material yang lebih mudah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement