sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri PUPR Syaratkan DP 30 Persen ke Investor IKN Demi Permudah Masuknya Material Proyek

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
10/06/2024 10:19 WIB
Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita meminta uang muka atau down payment (DP) minimal 30% dari para investor yang ingin berinvestasi di IKN.
Menteri PUPR Syaratkan DP 30 Persen ke Investor IKN Demi Permudah Masuknya Material Proyek. (Foto: MNC Media)
Menteri PUPR Syaratkan DP 30 Persen ke Investor IKN Demi Permudah Masuknya Material Proyek. (Foto: MNC Media)

"Karena pada saat yang bersamaan orang butuh material yang sama. Sehingga mereka kompetisi, cash and carry. Jadi kalau yang bayar cash ya tetap duluan, kalau yang bayarnya nanti, ada lebih tinggi. Itu saya kira itu supply and demand. Bukan karena apa-apa (material susah)," ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Presiden Direktur Pakuwon Jati Tbk (PWON), Alexander Stefanus Ridwan, mengakui ketersediaan material menjadi tantangan dalam mengembangkan proyek di ibu kota baru tersebut.

Adapun, PWON merupakan salah satu investor di IKN. "Kadang memang ada kendala teknis saja, misalnya kita mau bangun ini, tapi ada pembangunan yang lain seperti proyek pemerintah kan juga sedang banyak di IKN," pungkasnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement