Ia juga menambahkan bahwa jika pengemudi ojol diklasifikasikan sebagai pekerja formal, hanya sekitar 15–20 persen dari mereka yang diprediksi dapat memenuhi persyaratan tersebut.
Selain itu, banyak di antara mereka yang berlatar belakang pendidikan rendah, sehingga memerlukan perlindungan dan pendekatan kebijakan yang berbeda.
“Sebagian besar di ojol ini banyak juga yang mereka enggak tamatan SMP, enggak tamatan SMA. Artinya, secara pendidikan mereka belum proper. Nah, ini juga kita harus lindungi dan kita harus jaga,” kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)