Dia pun menyebut tindakan korupsi sebagai tindakan mencuri uang rakyat dan negara.
"Walaupun kita menyadari korupsi itu dari zaman dulu hingga sekarang, tapi kita harus meminimalisir korupsi ini. Karena itu kita di BUMN juga melakukan bersih- bersih tidak lain karena kita melihat sepertiga dari ekonomi Indonesia itu dari BUMN," kata dia.
Memasuki kuartal II 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sejumlah eks petinggi BUMN sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Tercatat ada tiga nama BUMN yang petingginya dibidik Kejagung, yaitu PT Garuda Indonesia Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, dan PT Waskita Beton Precast.
Erick menegaskan tidak menoleransi segala bentuk indikasi kecurangan yang berpotensi merugikan negara. Dia memastikan bakal membantu mengungkap kasus korupsi di internal perusahaan pelat merah.
(NDY)