IDXChannel - Direktorat Jenderal Imigrasi optimistis kebijakan baru second home visa untuk orang asing dapat mengerek penerimaan negara lebih besar. Hingga awal Oktober 2022, Imigrasi menyetorkan penerimaan negara sebesar Rp3,03 triliun
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana merinci, penerimaan dari layanan visa (termasuk di dalamnya Visa Kunjungan Saat Kedatangan) sebesar Rp1,2 triliun. Penerimaan negara dari Visa on Arrival di Bali saja mencapai Rp487,03 miliar dalam enam bulan terakhir.
Peningkatan pendapatan negara dari layanan keimigrasian ini dipengaruhi secara signifikan oleh kebijakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) kepada 86 negara.
Widodo menambahkan, seiring dengan melandainya pandemi Covid-19, Ditjen Imigrasi melakukan terobosan-terobosan kebijakan keimigrasian, antara lain kebijakan Visa on Arrival yang efektif menarik wisatawan mancanegara untuk berlibur di Indonesia.