“Kebijakan Visa Rumah Kedua memungkinkan investor, wisatawan mancanegara, calon investor, pebisnis global dan miliarder dunia untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 atau 10 tahun," paparnya.
"Dengan kebijakan yang baru ini, diperkirakan realisasi PNBP Imigrasi ke depan akan semakin meningkat. Saat ini kita sudah mencapai 151% dari target, tentunya pencapaian ini berdampak terhadap pemulihan ekonomi,” pungkas Widodo.
Persentase pencapaian target PNBP tersebut, lanjutnya, bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan persentase penerimaan negara dari Imigrasi sebelum Pandemi Covid-19.
Tahun 2017, realisasi PNBP Ditjen Imigrasi adalah Rp1,8 triliun (108%), sedangkan pada tahun 2018 mencapai Rp2,1 triliun (111%). Tepat sebelum pandemi dimulai, Imigrasi mencetak angka penerimaan sebesar Rp2,5 Triliun (127%) hingga akhir 2019.
“Lalu masuklah kita pada masa pandemi Covid-19, di mana pendapatan negara dari Imigrasi hanya memenuhi 74% target pada 2020 dan 54% di 2021. Alhamdulillah, sekarang kita sudah berangsur bangkit,” tandas Widodo.