Adapun, penyerapan tenaga kerja pada tahun 2021 sebanyak 1,2 juta orang, sehingga jumlah total tenaga kerja di sektor ini kembali meningkat ke angka 18,64 juta orang.
Selanjutnya, untuk alokasi anggaran bagi fungsi ekonomi yang berdampak langsung kepada masyarakat, Kemenperin telah menyiapkan beberapa program antara lain penumbuhan Wirausaha Baru (WUB) industri kecil menengah di daerah potensial.
“Program ini disinergikan dengan perguruan tinggi, pondok pesantren, Kementerian/Lembaga lainnya, serta WUB melalui dekonsentrasi di 34 Provinsi,” ujar Menperin.
Kemenperin juga terus berupaya meningkatkan daya saing dan nilai tambah Industri Kecil Menengah (IKM) melalui berbagai program, mulai dari fasilitasi pengembangan produk dan sertifikasi bagi IKM, hingga memfasilitasi pameran dan promosi bagi IKM.
“Kami juga mendorong penerapan Making Indonesia 4.0 bagi IKM misalnya, program e-smart IKM, smart sentra, smart material center, smart packaging center,” tutur Menperin. (TIA)