Selain itu, pihaknya bakal membentuk satuan tugas atau task force khusus untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di bidang pertanahan. Tujuannya agar status tanah yang akan digunakan untuk pembangunan IKN sudah jelas.
Sehingga lahan atau tanah yang akan ditawarkan kepada investor merupakan tanah-tanah yang memang sudah matang dan telah ditetapkan harganya. Sehingga investor bisa langsung menghitung berdasarkan kondisi topografi, kondisi geologi, akses dan sebagainya.
Dengan begitu, Bambang menilai rencana bisnis investor akan lebih matang. “Sehingga nanti pada waktu para pelaku investasi ini akan berdialog dengan kami, berdiskusi dengan kami mencari harga yang paling baik misalnya gitu tentu akan dilandasi oleh data-data dan informasi terkini yang up to date,” ujarnya.
Terakhir, bakal ada tim task force khusus yang diketuai oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, untuk mengoordinasi lebih dalam semua lembaga yang terkait sehingga proses dari percepatan investasi di IKN ini dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih efisien.
(FRI)