“Perkembangan industri kendaraan listrik nasional menunjukkan kemajuan yang sangat baik. Saat ini terdapat kendaraan listrik produksi dalam negeri yang telah mencapai TKDN di atas 60 persen. Ini menunjukkan bahwa kapasitas industri nasional terus meningkat dan semakin mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik,” kata Agus.
Meski demikian, Menperin mengakui bahwa tantangan industri nasional saat ini tidak hanya terletak pada produk akhir, tetapi juga pada kemampuan memproduksi mesin dan peralatan industri yang masih banyak bergantung pada impor.
Data menunjukkan bahwa impor barang modal berupa mesin dan peralatan masih menempati porsi yang cukup besar dalam struktur impor Indonesia. Oleh karena itu, Kemenperin telah menyiapkan strategi pengembangan industri “machine making machine” atau industri pembuat mesin untuk mengurangi ketergantungan terhadap mesin impor.
“Ketika kami melihat sebuah pabrik dengan TKDN tinggi, sering kali mesin produksinya masih berasal dari luar negeri. Karena itu, tantangan berikutnya adalah bagaimana Indonesia mampu memproduksi mesin untuk industrinya sendiri. Inilah yang kami sebut sebagai pengembangan industri machine making machine,” kata Agus.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenperin telah membentuk unit khusus yang akan menjadi pusat pengembangan teknologi manufaktur nasional, yakni Indonesia Manufacturing Center (IMC) di Purwakarta. Unit tersebut akan menjadi wadah pengembangan teknologi, rekayasa manufaktur, dan inovasi mesin industri guna mendukung lahirnya industri pembuat mesin di dalam negeri.