Sebelumnya, Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta menilai, langkah Kementerian Perdagangan menghentikan kebijakan HET pada minyak goreng kemasan cukup tepat. Dengan begitu, barang pokok tersebut jadi mudah ditemukan.
Krisna Gupta menuturkan bahwa permasalahan minyak goreng tidak sepenuhnya salah Kementerian Perdagangan. Sebab, ada pihak-pihak lain yang turut serta dalam mempertanggung jawabkan ketersediaan komoditas tersebut.
“Masalah minyak goreng ini sebenarnya luas penanggung jawabnya. Tidak bisa hanya menunjuk Menteri Perdagangan," pungkas Krisna.
(NDA)