sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minyak Goreng Melimpah dengan Harga Normal, Pedagang: Jangan Bebankan Kami Lagi! 

Economics editor Azhfar Muhammad
20/03/2022 11:50 WIB
Kemendag telah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi HET minyak goreng.
Kemendag telah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi HET minyak goreng.
Kemendag telah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi HET minyak goreng.

Sebelumnya, Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta menilai, langkah Kementerian Perdagangan menghentikan kebijakan HET pada minyak goreng kemasan cukup tepat. Dengan begitu, barang pokok tersebut jadi mudah ditemukan. 

Krisna Gupta menuturkan bahwa permasalahan minyak goreng tidak sepenuhnya salah Kementerian Perdagangan. Sebab, ada pihak-pihak lain yang turut serta dalam mempertanggung jawabkan ketersediaan komoditas tersebut. 

“Masalah minyak goreng ini sebenarnya luas penanggung jawabnya. Tidak bisa hanya menunjuk Menteri Perdagangan," pungkas Krisna.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement