IDXChannel - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi menyebutkan sebanyak 10 persen pedagang gulung tikar akibat pandemi Covid-19. Data tersebut sebangaimana pendataan yang dilakukan pemerintah di seluruh pasar wilayah penyangga ibu kota.
”Dari 6.000 pedagang, sekitar 10 hingga 20 persen pedagang mengalami kebangkrutan akibat adanya pandemi Covid-19,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Tedy Hafni, Kamis (5/8).
Menurut dia, 6.000 pedagang tersebut terdata dari 15 pasar yang tersebar di 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan di Kota Bekasi. Para pedagang yang mengalami kebangkrutan, mereka tidak hanya berasal dari Kota Bekasi saja, melainkan juga ada pedagang yang berasal dari luar daerah.
”Yang sudah tutup ada, karena kan pedagang itu banyak orang luar ya, bukan hanya orang sini saja, ada juga yang sudah usahanya, persentasenya 10-20 persenan, tergantung pasarnya juga,” ungkapnya.
Terlebih di dalam masa PPKM Level 4 sendiri Kota Bekasi untuk aturan jam melalui pasar tradisional yang menjual barang keperluan sehari-hari (esensial) dapat buka dari pukul 06.00-20.00 WIB.