Apalagi, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan, masa sidang DPR hanya akan berlangsung sampai dengan tanggal 15 Desember, artinya DPR hanya memiliki waktu yang sempit.
"Mengingat masa depan DPR RI hanya sampai tanggal efektif 15 Desember," tuturnya. (TYO)