(SANDY)
Advertisement
MUI Perpanjang Masa Berlaku Sertifikasi Halal Menjadi Empat Tahun
Adanya perubahan undang-undang terkait sertifikasi halal, tidak berlaku pada standar halal karena tetap menggunakan fatwa MUI.

MUI Perpanjang Masa Berlaku Sertifikasi Halal Menjadi Empat Tahun (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement