sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai 13 Agustus, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Naik KA Jarak Jauh

Economics editor Rina Anggraeni
12/08/2021 17:44 WIB
PT KAI mengeluarkan kebijakan bahwa anak di bawah 12 tahun dilarang naik kereta jarak jauh. 
Mulai 13 Agustus, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Naik KA Jarak Jauh(Dok.MNC Media)
Mulai 13 Agustus, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Naik KA Jarak Jauh(Dok.MNC Media)

"Aturan ini berlaku mulai 13 Agustus 2021," katanya

Untuk memberikan kemudahan pelanggan dan mendukung program pemerintah dalam membentuk herd immunity, KAI menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi pelanggan di 15 stasiun.
 
Stasiun yang melayani vaksinasi Covid-19 gratis adalah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Jember, Medan, dan Padang.
 
Hingga tanggal 11 Agustus 2021, KAI sudah melayani 25.026 orang yang melakukan vaksinasi di stasiun.

Joni mengatakan pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100%.

Pada periode 3-9 Agustus, terdapat 2.201 pelanggan yang ditolak berangkat karena tidak sesuai persyaratan.
 
KAI mencatat jumlah pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal pada periode 3-9 Agustus sebanyak 124.353 pelanggan, dengan rata-rata pelanggan harian sebanyak 17.765 pelanggan.
 
Adapun jika dibandingkan dengan rata-rata pelanggan harian KA Jarak Jauh dan Lokal di bulan Juni 2021 yang sebanyak 86.514 pelanggan, pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal pada 3-9 Agustus turun hingga 79,4%.
 
Sebagai upaya bentuk penerapan protokol kesehatan salah satunya physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan 50% untuk KA Lokal. Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
 
Joni menegaskan, KAI secara konsisten menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat sejak berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan kereta api.
 
“Kami selalu mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api,” tutup Joni. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement