sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai Besok RUU Perlindungan Data Pribadi Sah Jadi Undang-undang

Economics editor Felldy Utama
19/09/2022 17:48 WIB
Beleid baru tersebut akan melindungi setiap warga negara Indonesia dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.
Mulai Besok RUU Perlindungan Data Pribadi Sah Jadi Undang-undang (Foto: MNC Media)
Mulai Besok RUU Perlindungan Data Pribadi Sah Jadi Undang-undang (Foto: MNC Media)

Lebih lanjut, RUU PDP akan menjadi pegangan bagi kementerian/instansi serta stakeholder terkait dalam menjaga sehatnya iklim keamanan digital Indonesia. Puan pun mengapresiasi kerja sama Pemerintah dalam penyusunan RUU PDP bersama DPR.

“Atas nama Pimpinan DPR, saya juga berterima kasih kepada para pakar dan seluruh elemen bangsa yang ikut berkontribusi memberi masukan sehingga RUU PDP dapat menjadi produk hukum yang baik,” ujarnya.

“Sudah kewajiban Negara memberikan perlindungan kepada rakyatnya dalam aspek apapun, termasuk perlindungan data pribadi,” tukasnya.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement