IDXChannel—Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kenaikan UMP atau Upah Mininum Provinsi. Tahun depan, pemerintah memastikan bahwa UMP akan naik. Kepastian ini diteken dalam PP No. 51/2023.
Kenaikan upah mininum adalah perubahan yang biasa terjadi dari tahun ke tahun. Tujuannya, sebagai patokan pemberian upah yang relevan dengan kebutuhan hidup para pekerja di tiap-tiap provinsi di Indonesia.
Kenaikan upah dibuat dengan mempertimbangkan beberapa variabel dalam perhitungannya, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks-indeks tertentu. Hal yang termasuk dalam indeks tertentu, ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.
Dewan Pengupahan Daerah menentukan apa saja yang masuk dalam kategori indeks tertentu dengan mempertimbangkan tingkat serapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah di daerahnya masing-masing.
Namun meskipun pemerintah menaikkan patokan upah minimum, belum tentu semua perusahaan mengikuti kebijakan tersebut. Seperti yang diketahui, hingga saat ini masih banyak pekerja menerima gaji di bawah UMP daerahnya masing-masing.
Perusahaan pun mempertimbangkan beberapa hal sebelum akhirnya menaikkan upah karyawannya, faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kenaikan gaji karyawan dalam suatu perusahaan antara lain:
Kemampuan Perusahaan
UMP berfungsi sebagai patokan, bagaimana pun juga, tidak semua perusahaan memiliki kelancaran arus kas yang sama. Perusahaan juga mencatatkan penjualan dan laba bersih yang berbeda-beda tiap tahun.
Sehingga, kemampuan finansial untuk membiayai operasional tentu bakal berbeda-beda, termasuk juga kecukupan kas untuk membayar karyawan. Tidak jarang perusahaan membayarkan gaji di bawah patokan UMP hingga saat ini.
Kebutuhan Hidup Layak
Sama seperti perumusan UMP dari pemerintah. Perusahaan juga memperhitungkan besaran biaya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak di daerahnya masing-masing untuk menentukan besaran gaji karyawannya.
Rata-rata Gaji
Perusahaan juga mempertimbangkan rata-rata gaji untuk satu jabatan di industri yang sama sebagai acuan. Dalam suatu daerah, rata-rata gaji untuk satu jabatan biasanya berada di kisaran yang tak jauh berbeda.
Namun, jika terjadi kelangkaan pada pasar tenaga kerja untuk posisi tertentu. Tentu saja besaran gaji yang ditawarkan juga bakal lebih tinggi.
Jabatan
Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab, semakin rumit tugas yang diemban seorang pekerja. Hal ini juga dapat mempengaruhi kenaikan gaji karyawan. Biasanya, kenaikan jabatan pasti dibarengi dengan kenaikan gaji karyawan yang bersangkutan.
Masa Kerja
Loyalitas karyawan juga turut diperhitungkan. Biasanya, perusahaan akan menaikkan gaji karyawan sesuai masa kerjanya. Namun demikian, ada pula perusahaan yang tidak menaikkan gaji dalam beberapa tahun masa kerja karyawan.
Itulah beberapa faktor yang mempengaruhi kenaikan UMP. Pemerintah mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks-indeks tertentu yang berlaku di tiap-tiap daerah untuk menaikkan besaran UMP. (NKK)